Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Online

- 28 Januari 2022, 05:38 WIB
JHT BPJS Ketenagakerjaan/ https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
JHT BPJS Ketenagakerjaan/ https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id /

BERITA SUBANG - Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui HP dengan mudah dan simple, buka aplikasi JMO atau buka link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu program jaminan sosial ekonomi bagi pekerja di Indonesia.

Ada sejumlah program yang bisa didapat oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Melalui program-program tersebut, pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan klaim jaminan yang ada untuk mencairkan uang tunai sesuai dengan kondisi yang dialami.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Krafton Menyambut Tahun Macan dengan Berbagai Hadiah di PUBG New State

Misalnya ketika seorang pekerja terkena PHK, mereka bisa melakukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau Jaminan Hari Tua untuk mendapatkan uang tunai.

Adapun cara untuk cairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui HP bisa disimak di bawah ini:

1. Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

- Download aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO melalui Google Play Store

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x