Link Bansos Penerima Subsidi Upah Pekerja BLT BPJS ketenagakerjaan Non Bank Himbara, Berikut Syaratnya

- 17 September 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja atau buruh
Ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja atau buruh /Tangkaplayar bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA SUBANG - Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai (BLT) subsidi upah tahap 4 sebesar Rp1 juta segera cair sekitar bulan September atau Oktober 2021 dengan membuka laman website resmi Kementerian Tenaga Kerja pada bsu.kemnaker.go.id.

Bagi para pekerja yang belum pernah terima uang Rp1 juta dari pemerintah melalui Kemanaker bersama BPJS Ketenagakerjaan jangan berkecil hati.

Karena calon penerima manfaat pada subsidi upah tahap 4 sebesar Rp1 juta yang belum diselesaikan dengan kouta mencapai 8,7 juta orang.

Namun bagi yang telah diterima dan pendaftaran sudah di notifikasi sebagai calon penerima subsidi upah tahap 4 akan ditransfer oleh Kemnaker melalui rekening bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Baca Juga: Link Daftar Bansos Subsidi Upah Pekerja BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Dibuka, Segera Daftar

Namun bagi pekerja atau buruh masih menggunakan rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga dan lain sebagainya harus menyiapkan data dibawah ini untuk dibuatkan rekening baru secara kolektif.

Adapun syarat-syarat yang perlu dipersiapkan yakni;

- Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- Nama Lengkap,
- Tanggal Lahir,
- Alamat Pemberi Kerja,
- Nama Ibu Kandung,
- Nomor Telepon Selular,
- Alamat Email

Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena calon penerima tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x