Login dan Verifikasi Kembali BSU BPJS Ketenagakerjaan Bagi Calon Penerima Upah

- 23 Agustus 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja atau buruh
Ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja atau buruh /Tangkaplayar bpjsketenagakerjaan.go.id/

 

BERITA SUBANG - Pemerintah bakal mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh yang terdampak penanganan Covid-19, pencairan gaji senilai Rp1 juta akan disalurkan ke pemilik rekening di empat Bank pemerintah, juga BCA.

Adapun BSU Rp1 Juta yang akan disalurkan ke 900 orang pekerja sebagai penerima dapat dicairkan melalui rekening BNI, BRI, dan Mandiri, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh dan bank lain di luar bank milik pemerintah.

Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto menyebutkan bahwa untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja dengan membuka rekening kolektif.

Mengenai kepastian pemilik rekening BCA dan bank lain di luar bank milik pemerintah tetap akan mendapatkan subsidi gaji.

Baca Juga: BLT BSU Rp1.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair 12 Agustus 2021, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Saat ini kata dia, setidaknya ada sekitar 5 juta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memiliki rekening bank pemerintah.

Penerima Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1 Juta dari pemerintah adalah merupakan bantuan untuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahap I, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja. Sisanya ada sekitar 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x