Tingkatkan Layanan Pasien, BPJS Kesehatan Bakal Pangkas Rujukan Berjenjang

- 26 Januari 2022, 07:18 WIB
Ilustrasi KIS BPJS Kesehatan
Ilustrasi KIS BPJS Kesehatan /Fariqoh/Kabar Wonosobo

BERITA SUBANG - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti akan menyederhanakan sistem rujukan berjenjang agar mutu dan proses layanan Kesehatan terjaga baik meski diterapkan kelas standar.

"Kepentingan peserta BPJS harus utama. Jangan sampai standardisasi menurunkan mutu dan proses-proses di BPJS Kesehatan," ujar Ali Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa 25 Januari 2022.

Menurut dia, rujukan berjenjang itu harus diperbaiki jangan sampai terlalu panjang agar pasien nyaman.

Baca Juga: Profil dan Biodata Indri Gautama, Pengusaha, Pendeta dan Motivator Sukses yang Tengah Viral

Hanya saja, kata Ali Ghufron pemangkasan rujukan berjenjang tak berarti penghapusan. Saat ini, skema rujukan pasien BPJS Kesehatan pada penerapan kelas standar masih dalam pembahasan.

Ali Ghufron mengatakan, sistem rujukan diperlukan untuk menekan biaya layanan pasien.

"Rujukan berjenjang masih jadi pembahasan. Kalau tidak pakai rujukan jelas jebol. Di Inggris, Australia seperti itu, itu yang istilahnya ekonominya cukup lumayan dan penduduk jauh lebih kecil dari kita," jelas dia.

Sebelumnya, kelas standar bagi peserta JKN BPJS Kesehatan bakal mulai diterapkan secara penuh di seluruh rumah sakit di Indonesia pada tahun 2024.

Baca Juga: Binary Option Trading Ilegal, Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Afiliator

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x