BERITA SUBANG - Sejumlah content creator seperti Ichal Muhammad, Bobon Santoso serta Maru Nazara, membongkar sisi gelap dari investasi trading berbasis Binary Option ini.
Mereka mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan afiliator Binary Option yang kerap menggunakan jasa para influencer.
Bobon Santoso secara terang-terangan minta para influencer berhenti membodohi publik dengan modus ini agar tidak menggerogoti keuangan masyarakat.
Baca Juga: Pepesan Kosong Binary Option, Ngaku Investasi Padahal Kasino Online
Bahkan Maru Nazara dengan tegas meminta selebgram Indra Kenz dan YouTuber Doni Salmanan sebagai afiliator Binary Option untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ia dan seluruh masyarakat Indonesia derita.
Dalam channel YouTube pribadinya, Maru Nazara mengatakan, Indra Kenz dan Doni Salmanan merupakan afiliator yang bermain di Binary Option, dan telah menipu banyak member dengan total kerugian miliaran rupiah.
Pernyataan Binary Option sebagai trading ilegal juga ditegaskan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana.
Indrasari Wisnu menegaskan bahwa investasi trading berbasis Binary Option merupakan kegiatan ilegal atau aktivitas yang dilarang.
Baca Juga: Jangan Tertipu, Bappebti Ingatkan Binary Option Transaksi Ilegal