BPJS Kelas 1, 2, 3 Akan dihapus, Tidak Ada Perbedaan Tarif Lagi

- 27 Januari 2022, 07:12 WIB
BPJS Kelas 1 2 3 Akan dihapus
BPJS Kelas 1 2 3 Akan dihapus /Tangkapan Layar/Facebook.com/@BPJS Kesehatan

Sejauh ini, pemerintah masih menyiapkan semua fasilitas pendukung BPJS Kesehatan non klasifikasi tersebut di setiap rumah sakit.

Belum lagi, Kemenkes juga masih menggodok transisi bagi peserta BPJS Kesehatan yang sudah terlanjur memilih kelas.

Bagaimana proses transisinya, hingga biaya yang akhirnya harus dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan versi lama.

Seperti kita tahu, BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan yang difasilitasi oleh JKN, lembaga negara yang mengurusi urusan jaminan kesehatan.

Sejauh ini, BPJS Kesehatan telah berhasil membantu masyarakat untuk mempermudah biaya pengobatan di rumah sakit.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x