Dorong Perluasan Akses Pasar, Indonesia - Pakistan Lanjutkan Perundingan Perdagangan Barang

- 2 Mei 2021, 01:55 WIB
Delegasi Indonesia dan Pakistan melaksanakan Pertemuan ke-2 Joint Negotiating Committee (JNC) Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) secara daring pada 28–29 April 2021.
Delegasi Indonesia dan Pakistan melaksanakan Pertemuan ke-2 Joint Negotiating Committee (JNC) Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) secara daring pada 28–29 April 2021. /Doc.kemendag.go.id/id/photo//

Baca Juga: Italia Longgarkan Aturan, Gelaran Acara Bisa Dihadiri 1.000 Orang

Delegasi kedua negara juga membahas penyesuaian rencana kerja (workplan) perundingan dan jadwal pertukaran dokumen masing-masing negara untuk dibahas pada putaran selanjutnya.

Dalam perundingan kali ini, kedua delegasi menyepakati untuk melaksanakan sejumlah pertemuan intersesi dan pertukaran dokumen pada periode Juni–November 2021.

Baca Juga: 'Munggahan' Bulan Ramadhan di Inggris

Sehingga, nantinya pada perundingan putaran ketiga IP–TIGA yang akan dilaksanakan secara daring pada Desember 2021, terdapat perkembangan signifikan khususnya terkait pembahasan teks perjanjian IP–TIGA dan akses pasar.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah