Berpotensi Rusak Hubungan Diplomatik, Pakar Hukum Sebut Pegawai Kedubes Jerman Ceroboh

- 21 Desember 2020, 09:06 WIB
Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana
Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana /Ig@hikmahantojuwana/

BERITA SUBANG - Kedatangan pegawai Kedutaan Besar Jerman ke Markas Front Pembela Islam (FPI) berpotensi merusak hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jerman.

Masalahnya kedatangan itu bisa dijadikan legitimasi untuk pihak tertentu, sementara pihak lain menilai sebagai tindakan yang tidak bersahabat.

“Tidak seharusnya pegawai kedubes mencari tahu sesuatu dengan mendatangi Markas FPI. Ini tindakan ceroboh,” kata Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Kedubes Jerman Akui Datangi Markas FPI Petamburan, Ini Alasannya

Dalam era media sosial seperti saat ini, kunjungan seperti itu dapat menimbulkan bermacam penafsiran. Seharusnya, Kata Hikmahanto, pegawai kedubes harus  lebih sensitif dan memahami situasi politik di Indonesia.

Menurut Hikmahanto, jika pegawai kedubes Jerman ingin mencari tahu atau ingin memahami sesuatu, pertemuan seharusnya bisa dilakukan di tempat netral, seperti hotel atau restoran,” kata dia.

Dalam era media sosial seperti saat ini, kunjungan seperti itu dapat menimbulkan bermacam penafsiran.”Seharusnya pegawai kedubes harus  sensitif dengan situasi politik di Indonesia terakhir,” kata dia.***


 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah