Manajer BCL Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

- 6 Agustus 2022, 09:21 WIB
Manager ditangkap kasus narkoba, di mana Bunga Citra Lestari berada?/IG Bunga Citra Lestari
Manager ditangkap kasus narkoba, di mana Bunga Citra Lestari berada?/IG Bunga Citra Lestari /

BERITA SUBANG- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengonfirmasi telah menangkap Muhammad Ikhsan Doddyansyah terkait kasus narkoba.

Muhammad Ikhsan Doddyansyah yang ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat merupakan manajer dari musisi Bunga Citra Lestari (BCL).

Baca Juga: Terungkap Pesan Whatsapp Putri Candrawati ke Brigadir J, Sang Jenderal Panas?

Muhammad Ikhsan diketahui telah positif menggunakan zat atau obat psikotropika setelah melakukan tes urine.

Endra Zulpan juga mengatakan bahwa Ikhsan Doddyansyah diamankan pihaknya pada Kamis, 4 Agustus 2022 saat berada di apartemennya yang berlokasi di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Muhammad Ikhsan sendirian. Ia ditangkap polisi bersama salah seorang rekannya.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Modus Apeng dan Raja Thamsir Di Korupsi Lahan Sawit Duta Palma Rp 78 T

Selain itu, Zulpan menegaskan ketika Ikhsan Doddiansyah ditangkap, tidak ada BCL di dalam apartemennya.

"Yang jelas yang diamankan ini adalah manajernya. Jangan disalahtafsirkan ya," kata Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengonfirmasi bahwa Ikhsan Doddyansyah dan seorang rekannya telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Tragis, Bocah 9 Tahun di Ciamis Tewas Akibat Handphone Meledak

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika tersebut.

"Jadi dua orang yang diamankan (Ikhsan dan temannya). Saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan penyidik masih mengembangkan kasus ini," ujar Zulpan.

Sekadar informasi, dilansir dari laman BNN, psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susuan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi dan ilusi.

 Baca Juga: Blak-blakan, LPSK Sebut Bharada E Bukan Jago Tembak, Baru Pegang Pistol 2021

Bahkan juga bisa menyebabkan gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.

Jenis obat-obatan ini bisa ditemukan dengan mudah di apotik, hanya saja penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.

Efek kecanduan yang diberikan pun memiliki kadar yang berbeda-beda, mulai dari berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan hingga ringan.

Baca Juga: Angkat Fenomena Kawin Kontrak di Puncak, Film Holy Prostitution Juarai Festival Film Bergengsi

Banyak pengguna yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut tanpa ijin dari dokter. Meski efek kecanduan yang diberikan termasuk rendah, namun tetap saja bisa berbahaya bagi kesehatan.

Data menunjukkan sebagian besar pemakai yang sudah mengalami kecanduan, dimulai dari kepuasan yang didapatkan usai mengkonsumsi zat tersebut yang berupa perasaan senang dan tenang.

Jika pemakaian mulai ditingkatkan sehingga menyebabkan ketergantungan. Jika sudah mencapai level parah, bisa mengakibatkan kematian.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x