Ustadz Khalid Basalamah Klarifikasi Terkait Lagu Indonesia Raya

- 3 Juni 2021, 12:25 WIB
Ustadz Khalid Basalamah saat wawancara Podcast Deddy Corbuzier terkait klarifikasi mengenai lagu Indonesia Raya
Ustadz Khalid Basalamah saat wawancara Podcast Deddy Corbuzier terkait klarifikasi mengenai lagu Indonesia Raya /Doc. Tangkaplayar YouTube Podcast Deddy Corbuzier/beritasubang.pikiran-rakyat.com

“Bapak ini menanyakan anaknya disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang saya tanggap anaknya tidak mau ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya," jelas Ustad Khalid.

Disitu ustadz menjawab sesuai dengan apa yang sedang ditanyakan oleh penanya kepada Ustadz Khalid Basalamah sesuai dengan apa yang Ustad pahami secara spontan.

Ustadz Khalid menjawab secara respon dengan saran membaca surat al-falaq,atau membaca surat lain yang ada di al-quran. Ustad Khalid Basalamah juga menyampaikan bukan berarti menyuruh tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya selamanya,hanya saja pada saat waktu itu.

Baca Juga: Indef : DPR Tidak Tahu Diri Jika Setujui Usulan Anggaran Pertahanan Rp 1.700 Triliun

“Jika ada yang menyanyakan hukumnya bagaimana ustad jika menyanyikan Indonesia Raya t, itu baru point penting,jika saya menjawab tidak ,mereka boleh menyerang saya,yang berarti saya ragu dengan lagu Indonesia Raya," penjelasan Ustad Khalid.

“Lagu Indonesia Raya adalah lagu atau syair-syair yang disusun oleh para pejuang kita,maka tidak mungkin akan kita ubah,” ujarnya

Tetapi banyak warga salah tanggap dengan video ceramah ustad Khalid pada waktu itu tahun 2017,yang disampaikan Ustad Khalid ialah solusi untuk anak yang tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya pada saat itu.

“Lalu bagaimana jika seorang anak tidak mau membaca Al-Quran,” tanya Deddy.

Baca Juga: Gubernur Jabar Gandeng Shopee untuk Bangun Shopee Center untuk Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

“Alihkan anak tersebut keaktifitas lain,maka seorang bapak harus mengerti,” jawab Ustad Khalid.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah