Kapan Siaran Televisi Analog Mau Dihentikan ? Ini Jadwal Tahapan Analog Switch Off dari Kominfo

- 8 Agustus 2021, 00:38 WIB
Kapan siaran televisi analog mau dihentikan ? Ini jadwal tahapan Analog Switch Off dari Kominfo. Kapan harus beli set top box dan TV digital
Kapan siaran televisi analog mau dihentikan ? Ini jadwal tahapan Analog Switch Off dari Kominfo. Kapan harus beli set top box dan TV digital /Dok. Kominfo/

BERITA SUBANG - Siaran televisi analog, alias menggunakan jaringan extra-terrestrial rencananya akan dihentikan pemerintah sesuai jadwal tahapan penghentian, yang disebut analog switch off atau ASO.

Proses peralihan siaran televisi analog menjadi siaran televisi digital sebelum tanggal 2 November 2022 merupakan amanat Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan pelaksanaan terkait.

Rencana penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) tahap pertama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, (PM Kominfo 6/2021).

Pada Permenkominfo tersebut, sejatinya mengatur teknis tahapan penghentian siaran televisi analog yang terdiri atas lima tahapan:

a. Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021;

b. Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021;

c. Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022;

d. Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022; dan

e. Tahap V: paling lambat 2 November 2022.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x