Kominfo Tingkatkan Koordinasi Penanganan Konten Pilkada 2020 Agar Ruang Siber Sehat

- 19 November 2020, 21:22 WIB
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedi Permadi.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedi Permadi. /Sumber foto: Kementrian Kominfo/

BERITA SUBANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam keterangan resminya Kamis, 19 November 2020, memastikan koordinasi pengawasan dan penanganan terhadap konten-konten yang terkait Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan terus ditingkatkan.

Disebutkan bahwa pengawasan dan penanganan itu telah menjadi komitmen antara Kementerian Kominfo dan Badan Pengawas Pemilu RI.   

“Kementerian Kominfo tentu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan Bawaslu untuk sinergi yang saat ini sedang dan terus berjalan di dalam memastikan  kualitas Pilkada yang bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia, (luber), dengan menjunjung asas kejujuran dan keadilan (jurdil),” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedi Permadi, yang berbicara pada Konferensi Pers secara virtual dari Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Dikawal Ketat Aparat, Surat Suara Pilkada Depok Akhirnya Tiba di Gudang Logistik KPU

"Kunjungan pada siang hari ini bertujuan untuk semakin merekatkan alur koordinasi untuk memastikan ruang digital yang sehat selama masa pilkada yang sedang berlangsung,” tegasnya.

Menurut Jubir Dedi Permadi, Kementerian Kominfo mendapatkan amanat untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap kondusif, termasuk pada masa Pilkada Serentak 2020, “Hal ini diamanatkan salah satunya melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 40 ayat 2,” jelasnya.

Dalam Pasal 40 ayat 2 disebutkan “Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan”.

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x