BERITA SUBANG - Anggota DPR Dedi Mulyadi mengupayakan perdamaian dalam sidang kedua yang bakal digelar pada Rabu 19 Oktober 2022 di kantor pengadilan agama di Jatiluhur, Purwakarta.
Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, kliennya menitipkan pesan khusus tentang langkah yang perlu diambil sebagai jalan terbaik untuk kedua belah pihak maupun masyarakat Purwakarta.
"Intinya ini masalah keluarga, sehingga kalo ada masalah di keluarga itu hal yang wajar kemudian kita cari solusi bagaimana yang baiknya bagaimana seharusnya dan dalam waktu dekat ini juga ada solusi terbaik bagi beliau-beliau," kata Ojat dalam sidang perdana, Rabu 5 Oktober 2022.
Baca Juga: Crazy Rich Subang Asep Sulaeman Borong Saham IPPE
Sidang perdana gugatan Bupati Purwakarta Anne Ratna terhadap suaminya Dedi Mulyadi saat itu sempat ditunda karena ketidakhadiran tergugat Dedi Mulyadi. Dedi diwakili oleh kuasa hukumnya Ojat dalam persidangan.
Sidang hanya berlangsung sekitar 5-10 menit, karena hakim memutuskan menunda persidangan hingga 19 Oktober 2022.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar tadi sidang pemeriksaan identitas, belum karena tadi dari pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa di lanjutkan dengan agenda mediasi ditunda sampai tanggal 19 Oktober 2022," kata Ojat Sudrajat.
Baca Juga: Profil Dedi Mulyadi, Tokoh Inspiratif dan Pejuang Budaya Kelahiran Subang