"Katakanlah (Si J) sehari dapat Rp400 ribu dikali sebulan, berarti J tiduran saja bisa dapat gaji Rp12 juta," tandas Dedi Mulyadi dengan mimik muka kesal.
Ia kemudian membandingkan uang setoran si J dengan orang yang bekerja di sekitar pasar seperti kuli pikul dan supir angkot.
"Kasihan kuli pikul yang hanya dapat Rp50 ribu, kasihan supir angkot yang hanya dapat Rp100 ribu. (Karena cemburu sosial), Nanti semua orang ingin pegang parkir menjadi jagoan," imbuh Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menegaskan agar pendapatan parkir menjadi penunjang tambahan PAD Purwakarta untuk pembangunan daerah Kabupaten Purwakarta.
Pada kasus kebocoran hasil parkir di titik tersebut, Dedi Mulyadi mencontohkan mekanisme pembagian hasil parkir yang mestinya diterapkan, juru parkir misalnya mendapat Rp150 ribu kemudian negara bisa kebagian Rp500 ribu atau Rp400 ribu.
Sehingga diharapkan PAD Purwakarta meningkat agar dapat digunakan kembali untuk pembangunan semisal membuat trotoar, jalan, membangun pasar.
"Ini baru bener negara," pungkas Dedi Mulyadi.***