Beasiswa RPL Desa, Kuliah Gratis bagi Pegiat Desa Raih S1, S2, dan S3 Tingkatkan SDM Gapai Target 18 SDGs Desa

- 30 Maret 2022, 14:41 WIB
Kapusdatin Kemendesa PDTT Dr. Ivanovich Agusta uraikan beasiswa program RPL Desa, Senin (28 Maret 2022)
Kapusdatin Kemendesa PDTT Dr. Ivanovich Agusta uraikan beasiswa program RPL Desa, Senin (28 Maret 2022) /Dok. Prescon Kemendesa PDTT/Beritasubang.com/

BERITA SUBANG - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT), Abdul Halim Iskandar, menggenjot peningkatan kualitas sumber daya desa melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa atau RPL Desa.

Beasiswa RPL Desa diberikan kepada para pegiat desa untuk meraih titel S1, S2, dan S3 bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya desa dan pembangunan desa.

Kemendes PDTT telah merealisasikan peluncuran pertama proram beasiswa RPL Desa Semester Genap TA 2021/2022 pada Maret 2022 diawali di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, melibatkan dua perguruan tinggi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Mendesa PDTT Abdul Halim Iskandar (biasa disapa Gus Menteri atau Gus Halim) menargetkan RPL Desa dapat diandalkan jadi penunjang percepatan pencapaian perwujudan SDGs Desa yang berkualitas.

Baca Juga: Ga Bisa WD, Puluhan Korban DNA Pro Laporkan Daniel Abe ke Polda Metro Jaya

Sustainabel Development Goals Desa atau SDGs Desa merupakan 18 fokus target pembanguan desa yang mesti kementerian yang digawangi Gus Halim.

Pasalnya, SDGs Desa terkoneksi langsung dengan SDGs Nasional atau disebut Tahapan Pembangunan Nasional Berkelanjutan (TPNB), dan SDGs Global yang dirumuskan United Nations Depelopment Programme Perserikatan Bangsa Bangsa (UNDP PBB).

Keputusan Menteri Desa PDTT melalui Kepmendesa PDTT Nomor 122/2021 juga didasari Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 Tentang RPL, menjadi dasar pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa atau RPL Desa.

Baca Juga: Rugi Rp7 Miliar, 15 Korban DNA Pro Lapor ke Polda Metro Jaya

RPL Desa dibawah koordinasi tim ad hoc Badan Pengembangan Suber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT, melibatkan perguruan tinggi penyelenggara RPL Desa, menjadi sarana upaya peningkatan kualitas sumber daya desa guna mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas mengacu SDGs Desa.

RPL Desa di Kabupaten Bojonegoro melibatkan 1.076 peserta dari 401 desa, menjadi mahasiswa Universitas Negeri Surabaya dan Universitas Negeri Yogyakarta.

Kepala Pusat Badan Pengembangan Data dan Informasi (Kapusdatin Kemendes PDTT) Ivanovich Agusta menyebut RPL Desa merupakan ide Gus Halim (sapaan Mendesa PDTT) tentang bagaimana desa masuk kampus.

"RPL Desa menggunakan pengalaman-pengalaman dari desa untuk direkognisi atau dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS) melanjutkan kuliah di kampus," kata Ivanovich Agusta, Senin (28 Maret 2022).

"Ide tersebut sudah terwujud bahkan boleh dikatakan terwujud dalam jumlah yang besar yaitu 1.076 mahasiswa yang direkognisi untuk kuliah di periode akademik 2021 semester 2," imbuh Inovanovich Agusta.

Baca Juga: Badai Matahari Akan Hantam Bumi Hari Ini, Waspada Gangguan Sinyal

 

Kepmendesa PDTT 122/2021 merumuskan RPL Desa sebagai pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa (BPD), pengelola BUM Desa, tenaga pendamping profesional, serta pegiat pemberdayaan masyarakat desa dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalam kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal jenjang D4/S1, S2, dan S3.

Cakupan pegiat desa yang dapat mendaftar RPL Desa meliputi pengurus PKK, karang taruna, posyandu, poskesdes, polindes, kepala dusun, hingga ketua RT dan ketua RW.

Disampaikan Invanovich Agusta, pengalaman dari desa bisa dikonversi menjadi SKS sebagai bekal untuk menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Setahun Menikah dengan Doni Salmanan, Gigi Ruwanita Cerai, Ini Alasannya

Prinsip equivalensi, pengalaman lapangan bisa diabstraksi menjadi konsep dan teori yang bisa digunakan oleh perguruan tinggi, pun sebaliknya, desa mendapatkan konsep dan teori terbaru dari kampus untuk bisa dicek dan diterapkan di desa.

"Pendidikan formal misalnya sudah lulus SMA, kemudian pendidikan nonformal misalnya mengikuti pelatihan-pelatihan, pendidikan informal dalam kehidupan sehari-hari maupun pengalaman kerja, itu dikonversi menjadi SKS sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal jenjang S1, S2, dan S3," urainya.

Baca Juga: Video Daniel Abe dan Petinggi DNA Pro di Private Jet Bikin Mendidih, Netizen: Pulang, Ditunggu Bareskrim

Ditegaskan pula, RPL Desa tetap mengutamakan jaminan kualitas almamaternya.

"Penjamiman mutu tetap dijalankan, tidak ada kemurahan hati atau upaya penyederhanaan yang berakibat pada penurunan mutu (lulusan RPL Desa). Contohnya, untuk s1 tetap harus menulis skripsi, S2 dan S3 tetap harus menulis jurnal yang diakui oleh Kemendikbudristek," tandas pria jebolan master dan doktor bidang sosiologi pedesaan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Jaminan mutu jebolan RPL Desa menjadi penting demi keberhasilan perwujudan 18 fokus SDGs Desa lebih cepat dan berkualitas.

Menurutnya, RPL Desa langsung menunjang pencapaian SDGs Desa yang merupakan arah kebijakan pembangunan desa.

"SDGs Desa sangat terfokus pada 18 tujuan pembangunan desa yang terkoneksi pada SDGs Nasional yang dikenal dengan Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan (TPNB), dan SDGs Global yang dirumuskan UNDP PBB," pungkasnya.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah