BERITA SUBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Polda Jabar masih terus melakukan kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diwilayah hukum Polres Subang.
Hal tersebut disampaikan KBO Satuan Reserse (Satserse) Narkoba IPTU Durahman saat memimpin kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi bahaya Narkoba di Desa Jabong, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Senin 21 Maret 2021.
IPTU Durahman juga menyampaikan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba ini dilaksanakan atas dasar arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni., S.I.K., S.H., M.H., dengan tujuan supaya masyarakat mengerti dan paham tentang bahaya Narkoba.
Baca Juga: Ini Alasan Warga Bakom Ingin Jadi Kampung Opak
Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat mendukung Kepada Petugas Reserse Narkoba, dalam melaksanakan tugas melaksanakan pemberantasan Narkoba di wilayah Kabupaten Subang.
Juga sebagai upaya demi mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat atau bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda atau masyarakat, serta memberi pengetahuan tentang narkotika dan obat atau bahan berbahaya lain.
Sedangkan sasaran kegiatan tersebut memberikan Penyuluhan dan sosialisasi P4GN itu kepada perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Jabong, Kecamatan Pagaden, Subang.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Sikat Oknum BUMN yang Main main dengan Modal Negara
Baca Juga: Anak Kandung Saifuddin Ibrahim Tulis Buku ‘Wahai Ayahku Bertaubatlah’
Diharapkan dengan adanya penyululuhan yang dilaksanakan Satuan Reserss Narkoba Polres Subang, masyarakat paham dan mengerti tentang bahaya narkoba, dan bersedia melaporkan segala bentuk penyalah-gunaan narkoba yang ada di wilayahnya ke Polres Subang.