BERITA SUBANG - Belasan korban melaporkan robot trading DNA Pro terkait dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, Selasa 29 Maret 2022.
Laporan itu dilayangkan seseorang berinisial RD yang mewakili para korban bersama pengacaranya, Charlie Wijaya.
"Mendampingi kurang lebih 15 orang yang memberikan kuasa. Kerugian korban ditaksir sebesar Rp7 miliar," kata Charlie di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Maret 2022.
Menurut Charlie, para korban mulai kecewa karena berulang kali diimingi-imingi dana itu nantinya dapat ditarik dalam jumlah besar.
"Dan uniknya di DNA Pro di dalam aplikasinya masih utuh, namun tidak dapat di-withdraw dan tidak bisa ditransfer ke rekening masing-masing," kata Charlie.
Charlie menyebut para korban pernah mencoba melakukan komunikasi dengan para petinggi DNA Pro, namun tak direspon.
Baca Juga: Miris, WD Tak Kunjung Cair, Member DNA di Tanjung Pinang Bunuh Diri
“Akhirnya laporan dilayangkan. Dan uniknya di DNA Pro di dalam aplikasinya masih utuh, namun tidak dapat di-withdraw dan tidak bisa ditransfer ke rekening masing-masing," tuturnya.