Kisruh Tanah di Sentul City: Warga Bojongkoneng Ini Mengadu ke DPR Dipidanakan oleh Kepala Desa Sendiri

- 18 Maret 2022, 05:41 WIB
Agenda kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022).
Agenda kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022). /(ANTARA/M Fikri Setiawan)/

BERITA SUBANG - Komisi III DPR RI mengatakan pihaknya berkomitmen segera memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dan PT Sentul City Tbk terkait sengketa lahan dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami akan panggil BPN dan pengembang (PT Sentul City). Kemudian kita akan koordinasi dengan Polda Jabar, nah hasilnya kita akan bentuk Pansus Mafia Tanah," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai menemui warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis 17 Maret 2022.

Adies menyebutkan Komisi III DPR RI akan menelusuri asal-usul keluarnya sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT Sentul City di tanah yang sudah ditempati masyarakat dalam kurun waktu ratusan tahun.

"Kita akan telisik bagaimana sertifikat ini bisa keluar di tengah masyarakat menempati ratusan tahun dan membayar PBB. Kami akan memulai dari sini, dan semua fraksi hampir menyetujui," kata politisi Partai Golkar itu seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga: Kilas Balik Komentar Wali Kota Bogor Tahun Lalu Terkait Kebocoran Pipa Air Tirta Pakuan, Kok Bocor Lagi?

Salah satu warga Bojongkoneng, Ato Khoerudin mengeluhkan mengenai tanah miliknya dan tanah kas desa yang diambil alih PT Sentul City.

Ia menyebutkan bahwa tempat tinggalnya sudah lebih dari 70 tahun ditempati oleh keluarganya.

"Tanah kas desa, untuk rakyat kalau misalkan tidak memiliki rumah bisa tinggal di situ. Tapi tanah kas desa diambil perusahaan," keluhnya di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Warga Bojongkoneng lainnya, Ade Emon berharap Komisi III DPR segera menyelesaikan sengketa tanah di wilayahnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x