Pemekaran Subang Berarti 14 Kecamatan Lepas ke Subang Utara, Relakah Bupati Kehilangan Patimban?

- 16 Januari 2021, 05:51 WIB
Pemekaran Subang berarti ada 14 kecamatan lepas ke Subang Utara. Itu berarti pelabuhan Patimban akan ikut di calon daerah otonomi baru yakni Kabupaten Subang Utara. Siapkah Bupati Subang melepas Patimban?
Pemekaran Subang berarti ada 14 kecamatan lepas ke Subang Utara. Itu berarti pelabuhan Patimban akan ikut di calon daerah otonomi baru yakni Kabupaten Subang Utara. Siapkah Bupati Subang melepas Patimban? /Foto: Dokumentasi Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Melalui perjuangan panjang nan berliku selama bertahun-tahun lalu lamanya, kini cita-cita warga di wilayah utara Kabupaten Subang, Jawa Barat bakal segera terwujud.

Apa yang menjadi keinginan mereka?

Warga Subang bagian utara menginginkan secara otonomi dan mandiri mengelola wilayahnya dalam naungan pemerintahan daerah kabupaten baru yakni Kabupaten Subang Utara, dan terpisah dari induknya sekarang, yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Baca Juga: Update Covid-19 di Subang per 15 Januari 2021: Tambahan 89 Kasus Terkonfirmasi, Totalnya Jadi 1.579

Polling tentang pemekaran daerah Kabupaten Subang meraih proporsi angka responden 52,29 persen yang menyatakan sangat setuju.

Bupati Subang, H. Ruhimat, saat mengikutin Zoom Meeting Sosialisasi Kajian Rencana Pemekaran Daerah Subang Utara, yang disiarkan dari Ruang Bupati 1, pada Kamis, Tanggal 14 Januari 2021, menyampaikan bahwa Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara "direkomendasikan".

Konsekuensinya, sejumlah kecamatan akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Subang Utara, seperti yang diungkapkan Ketua Ketua Tim Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang, Rahman Mulyawan.

Baca Juga: Penuhi Janji Politik ke Warga Pantura, Bupati Subang Rekomendasikan Pemekaran Subang Utara

"Ada 14 kecamatan yang akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), terdiri dari Kecamatan Blanakan, Ciasem, Legonkulon, Pamanukan, Patokbeusi, Sukasari, Pusakajaya, Pusakanagara (lokasi pelabuhan Patimban), Cikaum, Tambakdahan, Binong, Compreng, Pabuaran, dan Purwadadi," kata Rahman, saat Zoom Meeting Sosialisasi Kajian Rencana Pemekaran Daerah Subang Utara, di Ruang Bupati 1, pada Kamis, Tanggal 14 Januari 2021.

Berapa wilayah kecamatan yang tersisa di Kabupaten Subang?

Kabupaten Subang saat ini terbagi pada 30 wilayah kecamatan.
Dengan adanya rekomendasi pemekaran tersebut maka wilayah kecamatan di Kabupaten Subang akan tersisa hanya 16 kecamatan saja.

Baca Juga: Ada Kajian Pemekaran Kabupaten Subang di Ruang Bupati, Dihadiri oleh Dekan Fisip Unpad, Sekda

Berikut daftar nama wilayah kecamatan yang akan tersisa di Kabupaten Subang apabila Kabupaten Subang Utara berdiri setelah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah terkait pemekaran Kabupaten Subang Utara disahkan:

1. Sagalaherang
2. Serangpanjang
3. Jalancagak
4. Ciater
5. Cisalak
6. Kasomalang
7. Tanjungsiang
8. Cijambe
9. Cibogo
10. Subang
11. Kalijati
12. Dawuan
13. Cipeundeuy
14. Pagaden Barat
15. Pagaden
16. Cipunagara

Baca Juga: Inilah Nama Calon Kadis dan Pimpinan Tinggi Pratama yang Baru di Kabupaten Subang

Baca Juga: Begini Susahnya Tagih Pajak Bumi dan Bangunan ke Warga, Ketika Tak Tertagih Bantuan Desa Terhambat

Ada Aspirasi, Tapi Jaga Ketertiban

Bupati Subang dalam kesempatan zoom tersebut menyampaikan bahwa kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang Utara merupakan tindak lanjut dari apa yang telah ia janjikan sebelum proses Pilkada Kabupaten Subang berlangsung lebih dari dua tahun lalu.

"Hal tersebut bentuk respon dari aspirasi masyarakat pantura (pantai utara)," ujar Kang Jimat.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pantura agar menjaga ketertiban dan kondusifitas, mengingat Program Strategis Nasional Pelabuhan Laut Patimban sudah beroperasi dan jalan Patimban-Cilamaya sedang dalam proses," kata Ruhimat.

Baca Juga: Simak Momen Terindah Saat Bupati Subang Jadi Saksi Nikah Ajudan

Apa Kabar Patimban?

Dengan lepasnya 14 Kecamatan tersebut, itu berarti Pelabuhan Patimban yang terletak di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, berarti Subang akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelabuhan ini.

Ada banyak aktivitas ekonomi di Desa Patimban dan Kecamatan Pusakanagara, karena Presiden Joko Widodo telah mengatakan untuk tahap pertama, investasi yang dibutuhkan membangun proyek ambisius pemerintah pusat ini adalah sekitar Rp29 triliun.

Sementara total investasi yang perlu dibenamkan untuk pembangunan pelabuhan itu hingga selesai diperkirakan mencapai Rp50 triliun.

Pelabuhan ini diharapkan dapat menjadi hub produksi otomotif dan mampu mengurangi kepadatan pelabuhan utama Indonesia yakni pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.

Pemda Kabupaten Subang hingga saat ini belum merilis PAD dari masing-masing Kecamatan tersebut per tahun 2020, dan dampaknya ke PAD Subang jika 14 kecamatan tersebut dikelola secara mandiri administrasinya.

Sejauh ini, daerah Subang Utara, lebih dikenal sebagai 'Subang Pantura' memang lebih tinggi PADnya dikarenakan aktivitas ekonomi sudah lama menggeliat dibanding daerah Subang Selatan.

Meskipun penghasilan utama masyarakat Subang Pantura adalah sebagai nelayan dan bertani, mereka diuntungkan juga dengan dilintasi jalur Pantura, yakni salah satu jalur tersibuk di pulau jawa. 

Selain itu ada banyak angkatan kerja yang memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, sehingga menghasilkan devisa yang mampu membangun daerahnya.

Hal ini menyebabkan gairah ekonomi lebih terstimulasi dibanding daerah Subang di tengah dan Selatan.

Siapkah Subang kehilangan pelabuhan Patimban?

Menurut Sekda Kabupaten Subang H. Aminudin, terkait rencana pemekaran Subang "yang terpenting" utamanya adalah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Nantikan update selanjutnya!

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x