Bukan Hanya Jimat Tarabas Jalan, Bupati Subang Konsentrasi Perjuangkan Kepemilikan Tanah Bagi Warga Miskin

10 Maret 2022, 12:22 WIB
Bupati Subang H. Ruhimat (posisi menunjuk) selain bangun infrastruktur pendukung Kawasan Industri Subang, juga perjuangkan rakyat miskin Subang miliki lahan tempat tinggal. /Dok. Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Bupati Subang H Ruhimat lakukan sejumlah langkah menyongsong perkembangan Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat menjadi Kawasan Rebana yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.

Mengimbangi perkembangan tersebut, Bupati Subang, selain disebut sebagai "Jimat Tarabas Jalan" ternyata ia berupaya keras agar warga miskin dapat memiliki tanah untuk medirikan rumah mereka.

Kabupaten Subang, yang terbentang di hamparan seluas 1.893,5 kilometer persegi, berada di lokasi strategis dalam cetak biru pengembangan kawasan metropolitan Rebana, singkatan dari Cirebon-Patimban-Kertajati, meliputi tujuh Kabupaten Subang, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon, serta Kota Cirebon.

Baca Juga: Rangkaian Kegiatan Peringatan HPN 2022, PWI Subang Gandeng Kamenag Subang Gelar Lomba Video Dakwah

Didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, Bupati Ruhimat kemudian melakukan terobosan mempersiapkan infrastruktur seperti akses jalan di sejumlah lokasi guna medorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Subang.

Subang diprediksi akan berkembang pesat, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi maupun populasi, seiring dengan rencana dibangunnya banyak kawasan industri, menyusul pengembangan infrastruktur berskala nasional bahkan internasional, seperti hadirnya Pelabuhan Patimban, Tol Cipali, juga Bandara Kertajati.

Baca Juga: Bocoran Rekaman Audisi She Hulk Memperlihatkan Salah Satu Mutan akan Melakukan Debutnya di Serial Ini

Dalam sebuah kesempatan wawancara khusus dengan Bupati Subang, yang lebih terkenal dengan sebutan Kang Jimat pada Kamis, 24 Februari 2022, Ruhimat mengutarakan ragam langkah dilakukannya.

"Asap-asap investasi sudah cukup bagus optimismenya. Tentunya kita harus persiapkan. Dampak dari (meningkatnya investasi) tentunya terkait kesiapan infrastruktur," kata pria yang kerap disapa Kang Jimat itu.

Selain menyiapkan infrastruktur industrialisasi Kabupaten Subang, Ruhimat juga berbicara langkah menekan potensi dampak kesenjangan pertumbuhan ekonomi, dengan upaya pengentasan kemiskinan warga Subang.

"Berdasarkan kenyataan, ada rakyat miskin di Kabupaten Subang," ucapnya berterus-terang.

"Di Kabupaten Subang ini, yang namanya HGU (lahan berstatus Hak Guna Usaha) Perhutani demikian luas, tapi rakyat masih banyak yang miskin, yang tidak punya tanah satalapok peucang (secuil pun)," ungkap Kang Jimat.

Baca Juga: Identitas Oknum Sopir Bajaj Pelaku Rudapaksa Tiga Anak di Bawah Umur, Korban Ada yang Hamil

Saya, lanjutnya, sedang memperjuangkan warga Subang yang membutuhkan lahan untuk tempat tinggal. Karena miskin, dalam satu rumah dihuni hingga empat kepala keluarga (KK). 

"Satu mertua, ditambah dua hingga tiga menantu (KK) dalam satu rumah, ini terbukti. Kalau dia mampu mana mau sih serumah dengan mertua," jelas Ruhimat.

Oleh karena itu, Bupati Ruhimat melakukan upaya-upaya agar warga miskin Subang bisa memiliki lahan tempat tinggal, dengan membidik sebagian kecil lahan dari lahan HGU seperti yang dikelola PTPN VIII dan RNI, maupun lahan Perhutani yang sedemikian luas di Kabupaten Subang.

Bupati Subang H. Ruhimat menargetkan 10-20 persen lahan-lahan tersebut mampu dikuasai oleh Pemerintah Daerah Subang untuk digunakan bagi keperluan Pemda Subang dan masyarakat Subang.

"Kalau saya simpulkan 5 persen dari 500 ribu kepala keluarga, berarti 25 ribu manusia membutuhkan tempat tinggal. Hal ini sedang saya perjuangkan," ucap Bupati Subang.

Baca Juga: Pembaruan Battlefield 2042 Resmi Dirilis dan Kini Menghadirkan Berbagai Perbaikan serta Papan Skor Terbaru!

Kerja keras Bupati Ruhimat telah membuahkan hasil, "baru (dapat) kurang lebih 65 hektare untuk (ditempati) 212 kepala keluarga di wilayah Kecamatan Cijambe.

Saya sedang memperjuangkan yang lebih banyak lagi, sampai yang 25 ribu," sambung Bupati Subang.

Tidak sebatas menempatkan 212 KK di lahan Perhutani, langkah Bupati Subang berikutnya mengupayakan proses legalitas kepastian hukum kepemilikan berstatus sertifikat hak milik masing-masing warga.

"Saya sampai mengundang beberapa tenaga ahli dari Jakarta yang mengetahui regulasi terkait itu, baik mereka yang kerja di Kementrian Dalam Negeri, bidang kewilayahan, dan bidang agraria," terang Bupati Ruhimat.

Namun masih ada yang mengganjal pikiran Bupati Ruhimat, "itu bagi yang sudah menempati tanah milik Perhutani, tapi bagi yang pada tinggal di kota dan kampung lainnya, masih banyak yang numpang, ngempong dengan mertua. Ini sedang saya perjuangkan".

Baca Juga: Wujudkan Jalan Lingkar Kota Subang Kasomalang - Cijambe, Bupati Ruhimat Tempuh Legalisasi Lahan PTPN VIII

Bupati Ruhimat kemudian menekadkan diri menempuh berbagai kemungkinan yang bisa dilakukannya demi kepentingan warga Subang.

"Alhamdulillah sudah ketemu dengan Menteri Kehutanan, saya sudah ketemu dengan Pak Erick Thohir dalam rangka mendiskusikan, memohon hal itu. Saya inginkan lahan-lahan PTPN, minimal 10-20 persen, mampu dikuasai oleh pemerintah daerah," sebut Bupati Ruhimat.

Bukan tanpa alasan kuat, Bupati Ruhimat melakukan permohonan tersebut dimaksudkan untuk beberapa rencana penggunaan lahan, diantaranya untuk kepentingan pemukiman rakyat, pembuatan jalan baru, dan penempatan sejumlah fasilitas layanan publik masyarakat Subang.

"Pertama untuk pemukiman rakyat. Ke dua, untuk kepentingan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun lembaga vertikal seperti (kantor) Kodim, Koramil, Polres, KUA, atau Puskesmas. Ini yang saya perjuangkan," tandas Bupati Subang, H. Ruhimat. ***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler