Wujudkan Jalan Lingkar Kota Subang Kasomalang - Cijambe, Bupati Ruhimat Tempuh Legalisasi Lahan PTPN VIII

- 4 Maret 2022, 17:47 WIB
Bupati Subang H. Ruhimat (kanan) sedang memberikan pengarahan dan intruksi kepada jajarannya terkait Lingkar jalan Kota Subang, yang menghubungkan Sukamelang ke Cijambe. (4 Maret 2022)
Bupati Subang H. Ruhimat (kanan) sedang memberikan pengarahan dan intruksi kepada jajarannya terkait Lingkar jalan Kota Subang, yang menghubungkan Sukamelang ke Cijambe. (4 Maret 2022) /Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Legalisasi pemanfaatan lahan PTPN VIII, tentang pelimpahan lahan dan percepatan dalam pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkar Kota Subang, menjadi hal mendasar mewujudkan infrastruktur akses jalan yang menghubungkan Sukamelang di Kecamatan Kasomalang ke Cijambe di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

Hal itu menjadi pokok bahasan Bupati Subang H.Ruhimat dalam rapat koordinasi (rakor) terkait pengadaan lahan pembangunan Lingkar Jalan Kota Subang, bertempat di kediaman pribadi, Jumat, 4 Maret 2022.

Baca Juga: Bukan Asal Terabas, Bupati Subang Ruhimat Kebut Pembangunan Jalan untuk Antisipasi Pertumbuhan Ekonomi

Pada pertemuan tersebut Kang Jimat, panggilan akrab Bupati Subang, membahas legalisasi pemanfaatan lahan PTPN VIII pelimpahan lahan juga percepatan dalam pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkar Kota Subang yang akan menyambungkan akses jalan dari Sukamelang Kecamatan Kasomalang ke Cijambe, Kecamatan Cijambe.

Selanjutnya Kang Jimat menginstruksikan kepada jajaran untuk berangkat ke kementerian terkait sesegera mungkin, untuk memproses surat yang akan disampaikan.

Baca Juga: HPSN Tahun 2022, Dinas LH Tanam Ribuan Pohon Hanjuang, Bupati Ruhimat: Wujudkan Program Subang Jawara

Kang Jimat juga menginstruksikan jajaran untuk menyelesaikan pelepasan lahan milik masyarakat yang masih belum selesai.

Selain itu, Bupati Ruhimat menginstruksikan jajarannya untuk membuat surat terkait jalan yang dijadikan Fasos Fasum.

Untuk mengevaluasi pembangunan jalan ini, Bupati Subang, meminta jajarannya untuk melaksanakan evaluasi setiap Hari Jumat, dan meminta menganggarkan dan menurunkan alat berat untuk memulai kegiatan pembukaan jalan di lahan yang telah ditetapkan dan telah dibebaskan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x