Mengenal Direksi dan Komisaris PTPN VIII, BUMN yang Somasi FPI Soal Lahan Ponpes, Ada yang Dari BIN

- 24 Desember 2020, 16:31 WIB
Direktur Utama PTPN VIII, Muhammad Yudayat
Direktur Utama PTPN VIII, Muhammad Yudayat /www.ptpn8.co.id/



BERITA SUBANG - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melayangkan somasi kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Somasi itu dilayangkan terkait lahan pondok pesantren (Ponpes) Markas Syariah, di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Dalam somasi bernomor SB/1.1/611/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 itu, PTPN VIII menyebut bahwa lahan Ponpen Markas Syariah milik Habib Rizieq merupakan lahan perusahaan.

Baca Juga: Pesantren Habib Rizieq di Megamendung di Somasi PTPN VIII

Baca Juga: Lagi! Pemprov DKI Jakarta Sabet Penghargaan, Kali Ini dari Kemenkumham

Somasi tersebut ditandatangi langsung oleh Direktur Utama PTPN VIII Muhammad Yudayat.

PTPN VIII merupakan BUMN yang menjadi bagian dari holding BUMN Perkebunan.

Dikutip dari lamam perusahaan, ptpn8.co.id, berikut nama-nama Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PTPN VIII.

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Suwandi
Komisaris: Guguk Susatio
Komisaris Independen: Adrian Zakhary

Baca Juga: Pesan Menag Yaqut Cholil ke Umat Kristiani: Rayakan Natal Secara Sederhana, Hindari Perilaku Boros

Baca Juga: Jadi Menteri KKP, Wahyu Trenggono Lepas Semua Jabatan di Bawah Naungan Kemenhan, Apa Saja?

Suwandi yang menjadi komisaris utama merupakan birokrat di Direktur Jenderal Hortikultura di Kementerian Pertanian.

Sementara Guguk Sasatio merupakan pejabat di Badan Intelijen Nasional (BIN). Guguk tercatat sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi & Politik BIN dan pernah menjadi Direktur Kontra Separatisme – Deputi Kontra Inteligen BIN.

Sedangkan Adrian Zakhary merupakan profesional yang lama berkecimpung di dunia media.

Dia tercatat pernah menjadi Pemimpin Redaksi & COO Verta TV & vertanews.id (2019), Executive Producer (Section Head) MNC Group, Jurnalis & Produser TV & Product Manager di NET TV, Jurnalis, Creative & Live Presenter di Trans TV.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Said Didu: Sisakan Ruang untuk Mengingat Nyawa Para Pendukungmu

Baca Juga: Angka Perceraian di Kota Depok Tinggi, Salah Satunya Karena Kemacetan, Kok Bisa?

Sementara, untuk jajaran Direksi PTPN VIII adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Muhammad Yudayat
SEVP Operasional I: Dian Hadiana Arief
SEVP Operasional II: Jhoni Halintar Tarigan
SEVP Bussines Support: Hariyanto

Para direksi ini diangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN & Direktur Utama PTPN III (Persero) Para Pemegang Saham PTPN VIII Nomor: SK/158/MBU/05/2020 dan Nomor: DSDM/SKPTS/N/67/2020 Tanggal 26 Mei 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota – Anggota Direksi PTPN VIII.

Baca Juga: Nyawa Manusia Makin Terancam, Kasus aktif Covid-19 di Indonesia Tembus 100.000

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, pada struktur sebelumnya dimana perusahaan memiliki tiga direksi yaitu direktur Utama, direktur operasional dan direktur komersil, kini hanya memiliki satu direktur pelaksana dan didukung oleh senior executive vice president (SEVP).***

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x