Lagi! Pemprov DKI Jakarta Sabet Penghargaan, Kali Ini dari Kemenkumham

- 24 Desember 2020, 13:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan piagam perhargaan untuk Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan piagam perhargaan untuk Pemprov DKI Jakarta /Dok Pemprov DKI Jakarta/


BERITA SUBANG, Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020, secara virtual pada Senin, 14 Desember 2020 lalu.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghargaan ini diberikan karena DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria daerah peduli HAM.

Baca Juga: Pesan Menag Yaqut Cholil ke Umat Kristiani: Rayakan Natal Secara Sederhana, Hindari Perilaku Boros

Baca Juga: Belum Terima Insentif Kartu Prakerja Desember, Sabar Pencairan Dilanjutkan 5 Januari 2021

“Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan 7 kriteria HAM sehingga diberikan penghargaan, tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta,” kata Anies, Kamis 24 Desember 2020.

Atas penghargaan tersebut, Gubernur Anies mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras.

Baca Juga: Ini Daftar 15 Stasiun Kereta Api yang Siapkan Rapid Test Antigen

Baca Juga: Tutup Tahun 2020: Pelatih Milan Belum Berani Bicara Scudetto, Pelatih Inter Yakin Bisa Juara

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x