Obat Sirup Penyebab 143 Anak Meninggal, DPR Minta Penny Lukito Mundur Dari BPOM

- 3 November 2022, 10:58 WIB
Obat Sirup Penyebab 143 Anak Meninggal, DPR Minta Penny Lukito Mundur Dari BPOM
Obat Sirup Penyebab 143 Anak Meninggal, DPR Minta Penny Lukito Mundur Dari BPOM /Foto: Setkab.go.id/Rahmat/

Adanya temuan ini menunjukkan buruknya performa pengawasan BPOM terhadap produksi obat dan distribusinya. Penghentian dan penarikan obat baru dilakukan setelah banyak korban bertumbangan.

"Setelah ribut, banyak korban, (BPOM) baru sibuk. Seharusnya kita belajar dari BPOM Singapura yang betul-betul bekerja dan bertanggungjawab atas semua obat dan makanan yang beredar di masyarakat," jelas Kardinal.

Ia mencontohkan Singapura belum lama ini langsung menarik berbagai produk makanan yang ditengarai mengandung sulfur diduga dapat menyebabkan alergi pada yang mengkonsumsinya.

Baca Juga: BPOM: Kopi Cleng, Urat Madu, Spider Hingga Jakarta Bandung Sebabkan Gangguan Jantung Kematian

Sebelumnya, BPOM mengumumkan tujuh obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas. Obat tersebut diproduksi dari tiga produsen farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afifarma.

BPOM telah memberikan sanksi administratif berupa penghentian produksi, distribusi, penarikan kembali, dan pemusnahan produk. BPOM juga telah melaporkan temuannya tersebut kepada Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny Lukito mengaku kaget atas peristiwa gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak akibat penggunaan obat yang mengandung cemaran EG dan DEG di luar ambang batas. Penny mengklaim kasus ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Vaksin Jenis Zifivax Resmi Diizinkan Penggunaannya Oleh BPOM

"Ini sesuatu hal yang mengagetkan untuk kami sebagai institusi pengawas yang tentunya belum pernah terjadi di Indonesia selama saya menjadi kepala BPOM," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 3 November 2022.

Penny Lukito memastikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai regulator dan pengawas, sudah menjadi tanggungjawab pihaknya mencari apakah ada produk yang mengandung bahan yang berbahaya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah