Jajan Anak Kinder Joy ditarik Peredarannya, Ini Kata BPOM RI

- 12 April 2022, 10:00 WIB
Diduga terkontaminasi bakteri BPOM tarik Kinder Joy dari pasar Indonesia.
Diduga terkontaminasi bakteri BPOM tarik Kinder Joy dari pasar Indonesia. /Instagram/@choconut.official


BERITA SUBANG - Jajan anak Kinder Joy ditarik peredarannya. BPOM RI menghentikan sementara peredaran produk Kinder Joy di Indonesia terkait adanya laporan kasus terkontaminasi bakteri salmonella.

Produk yang dihentikan peredarannya adalah semua produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI yakni varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," tulis BPOM dalam keterangan resminya pada Senin 11 April 2022.

Selain itu, BPOM RI juga akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. Hal ini dilakukan dalam mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Bacaan Niat Sahur Ramadan 2022 Beserta Artinya

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini 12 April 2022: Temukan Cinta yang Sebenarnya

"Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.

Penyetopan peredaran Kinder Joy ini berawal dari diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti sejumlah negara di Eropa.

Kasusnya adalah pada 2 April 2022 Kinder Surprise diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.

Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Resep Tahu Aci Khas Tegal yang Renyah, Gurih dan Kenyal

Baca Juga: Cara Bayar UTBK SBMPTN 2022 Melalui ATM Bank BNI, BTN, Mandiri, BRI

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

"Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM," tandas BPOM RI.

Demikian informasi produk jajan anak Kinder Joy ditarik peredarannya.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x