Vaksin Jenis Zifivax Resmi Diizinkan Penggunaannya Oleh BPOM

- 7 Oktober 2021, 16:45 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito
Kepala BPOM Penny K Lukito /Foto: Tangkaplayar Badan POM/beritasubang.com

BERITA SUBANG - Vaksin Zifivax resmi mendapat izin penggunaan darurat vaksin Covid 19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Izin tersebut diterbitkan setelah BPOM melakukan serangkaian uji klinis terhadap vaksin tersebut.

"Telah diberikan persetujuan untuk satu produk vaksin Covid-19 yang baru dengan nama dagang Zifivax," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers yang disiarkan dalam akun YouTube Badan POM RI, Kamis 7 Oktober 2021.

Perlu diketahui vaksin ini berasal Tiongkok dan dikembangkan langsung oleh salah satu perusahan pembuat obat Anhhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.

Baca Juga: Penyintas Covid-19 Boleh Vaksin Kapan? Ini Ketentuan Dari Kemenkes: Setelah 1 Bulan Negatif dari Hasil Swab

Selain di Indonesia vaksin jenis Zifivax telah diuji klinis di beberapa negara lain, dan hasilnya vaksin ini lolos uji klinis fase satu sampai tiga sehingga aman untuk penggunaanya.

Vaksin ini berbasis protein subunit rekombinan, yang mana diklaim lebih aman untuk pasien immunocompromised.

Dengan diterbitkannya izin penggunaan darurat tersebut, tentu ini akan menambah daftar vaksin Covid 19 yang beredar di Indonesia. Seperti vaksin jenis Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Sputnik V, Janssen, hingga Convidecia.

Baca Juga: Kemenkes Menyampaikan Bahwa Lebih dari 25 Persen Masyarakat Telah Menerima Dosis Kedua Vaksinasi Covid-19

Berdasarkan hal tersebut vaksin ini sangat cocok digunakan di Indonesia sebagai negara Tropis.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x