BPOM: Waspada Kandungan Kimia Air Galon, Rentan Bagi Bayi

- 7 Maret 2022, 06:19 WIB
Ilustrasi galon.
Ilustrasi galon. /

BERITA SUBANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan  adanya kandungan kimia dalam uji post-market air minum galon isi ulang dalam satu tahun terakhir.

Dalam pengujian belum lama ini, BPOM menemukan potensi bahaya migrasi Bisfenol-A pada sarana distribusi dan fasilitas produksi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Bisfenol-A atau dikenal sebagai BPA, merupakan bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik pada kebanyakan galon isi ulang yang beredar di pasar.

Baca Juga: BPOM: Kopi Cleng, Urat Madu, Spider Hingga Jakarta Bandung Sebabkan Gangguan Jantung Kematian

Sebagai bahan kimia, BPA berfungsi menjadikan plastik polikarbonat mudah dibentuk, kuat dan tahan panas.

Plastik polikarbonat mudah dikenali dengan kode daur ulang "7" pada dasar galon.

Hasil uji perpindahan BPA dari kemasan ke dalam air galon menunjukkan sebanyak 33 persen sampel pada sarana distribusi dan peredaran, serta 24 persen sampel pada sarana produksi berada pada rentang batas migrasi BPA 0,05 mg per kilogram yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg per kilogram berdasarkan ketentuan di Indonesia.

BPOM juga melakukan kajian paparan BPA pada konsumen produk galon isi ulang dengan hasil menunjukkan bahwa kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali, dan anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x