Jaksa Agung Sah Lantik Andi Herman Sebagai Sesjampidsus, Sebagai Kajati Jateng Made Suarnawan

- 27 Oktober 2022, 13:54 WIB
Jaksa Agung Sah Lantik Andi Herman Sebagai Sesjampidsus, Sebagai Kajati Jateng Made Suarnawan
Jaksa Agung Sah Lantik Andi Herman Sebagai Sesjampidsus, Sebagai Kajati Jateng Made Suarnawan /Foto: Kejagung/mediusnews.com/

MEDIUSNEWS - Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan kepada jajarannya untuk mensematkan peranan penting pimpinan dalam pelaksanaan tugas melalui komitmen yang tinggi untuk menuntun dan memberi motivasi bagi jajarannya agar bergerak secara cepat, kreatif, inovatif, dan profesional dalam melakukan peningkatan kualitas organisasi.

Hal itu disampaikannnya saat pelantikan Andi Herman sebagai Sekretaris Jampidsus dan pejabat eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.

"Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menjadi suri tauladan serta mampu menggugah semangat dan memberikan dorongan moral kepada jajarannya," ucapnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Sah Lantik Sarjono Sebagai Kajati Sumsel, Pathor Kajati Kalteng, Supardi di Riau

Andi Herman dilantik sebagai Sesjampidsus mendampingi Jampidsus Febri Adriansyah mengantikan Ida Bagus Nyoman Wismantanu yang ditunjuk sebagai Deputi Bidang Hukum Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebelumnya Andi Herman menjabat sebagai Kepala Kejati Jateng.

Sedangkan pengganti Andi Herman sebagai Kepala Kejati Jateng yakni Made Suarnawan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur TUN pada Jamdatun.

"Kepada pejabat baru, untuk berkoordinasi dengan pejabat lama, khususnya terkait pola kerja dan managerial positif yang pernah dilaksanakan oleh pejabat lama. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah saudara dalam melakukan adaptasi dan konsolidasi situasi kondisi daerah penugasan masing-masing," ungkap dia.

Baca Juga: Mia Amiati, Reda Mantovani dan Leonard Sah di Lantik Sebagai Kajati, Jaksa Agung: Jauhi Perbuatan Tercela

Selain itu Burhanuddin juga melantik Hendro Dewanto sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus yang sebelumnya sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

Lalu Ari Hastuti ditunjuk sebagai Pj. Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) sebelumnya Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan pada Biro Keuangan di Jambin.

Di samping itu kata Burhanuddin, pejabat baru yang dirotasi ini untuk tidak melupakan kontribusi dari pejabat lama, dia pun menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini.

Baca Juga: Sunarta Sah Jabat Wakil Jaksa Agung, Didampingi Jamintel Amir Yanto, Jampidsus Febrie Ardiansyah

Burhanuddin menegaskan bahwa kiprah pejabat yang dilantik telah memberikan dampak positif bagi institusi, dan berharap raihan tersebut dapat diterapkan di tempat baru dengan harapan ada perubahan pada institusi Kejaksaan dalam setiap lini secara simultan.

Sebab kata dia, saat ini dunia penegakan hukum tengah mengalami ujian kredibilitas dan berbagai cobaan, begitu banyak fenomena yang telah mengukir persepsi buruk masyarakat terhadap para aparat penegak hukum.

"Oleh karenanya, berbagai cobaan penegakan hukum dapat dijadikan pembelajaran dan bahan intropeksi diri sehingga kita dijauhkan dari hal-hal yang mengganggu penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan," tuturnya.

Baca Juga: Perintah Jaksa Agung, Kajati DKI Febrie Ardiansyah Tancap Gas Telisik Kasus Mafia Pelabuhan

Dia mengajak insan Adhyaksa untuk senantiasa tawakal dan berdoa dan menjadikan penegakan hukum di negeri ini semakin baik. Burhanuddin mengklaim institusinya menempati urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat.

"Lalu kita juga patut bersyukur meski ranah penegakan hukum sedang digoncang oleh krisis kepercayaan masyarakat, lembaga Kejaksaan masih menempati urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat," klaimnya.

Sebabnya Burhanuddin mengajak Kejaksaan harus senantiasa menjadi wajah penegakan hukum Indonesia, peran sentral jaksa diharapkan dapat menjaga kewibawaan pemerintah dikala buramnya potret penegakan hukum saat ini.

Baca Juga: Burhanuddin Geram Ada Oknum Jaksa Ngemis Proyek, Kedapatan Bakal Ditindak Tegas

Ditekankan Burhanuddin, Kejaksaan mempunyai fungsi sentral dalam penegakan hukum tidak terlepas dari berbagai sorotan, kritikan, dan masukan masyarakat di media sosial. Untuk itu, dia meminta agar jajarannya berkinerja untuk negara, bangsa dan masyarakat, dengan melakukan penegakan hukum secara humanis dan berintegritas.

“Lalu untuk terus menjaga dan meningkatkan public trust di masyarakat, saya minta kepada para pejabat baru agar mencermati, mempedomani dan melaksanakan Surat Jaksa Agung tentang Mempertahankan Kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah