Mia Amiati, Reda Mantovani dan Leonard Sah di Lantik Sebagai Kajati, Jaksa Agung: Jauhi Perbuatan Tercela

- 2 Maret 2022, 13:54 WIB
Kolase Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik pejabat eselon secara virtual
Kolase Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik pejabat eselon secara virtual /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Burhanuddin sah melantik dua staf ahli Kejaksaan Agung, empat orang sebagai Sekretaris pada Jaksa Agung Muda dan 18 sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta 12 pejabat eselon II lainnya setingkat Direktur dan Kepala Biro pada Kejaksaan Agung.

Adapun dua staf ahli yang dilantik dan di ambil sumpah jabatan yakni Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Dr. M. Rum dan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejagung Ely Shahputra. Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung.

Sedangkan diantara yang dilantik sebagai Kajati yakni Mia Amiati sebagai Kepala Kejati Jawa Timur dan Reda Mantovani sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta, juga Kejati Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Kejati Banten.

Baca Juga: Ribuan CPNS Kejaksaan Digembleng Sebagai ASN BerAKHLAK

Pelantikan yang dilakukan secara virtual di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta para staf ahli Jaksa Agung RI.

Burhanuddin dalam amanatnya menyampaikan, setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan objektif, sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas.

"Selain itu sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya, Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Badiklat Kejaksaan dan KPK Jalin Kerjasama Peningkatan Kapasitas SDM

Kata Burhanuddin untuk mewujudkan Kejaksaan, dirinya memberikan penekanan tugas, pertama kepada Staf Ahli, yang diharapkan bisa dilaksanakan secara konsisten dengan melakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidangnya, baik diminta maupun tidak.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah