Ribuan CPNS Kejaksaan Digembleng Sebagai ASN BerAKHLAK

- 1 Maret 2022, 17:20 WIB
Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana memberi arahan kepada ribuan CPNS  Kejaksaan
Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana memberi arahan kepada ribuan CPNS Kejaksaan /Foto: Diklat Kejaksaan/

BERITA SUBANG - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Tony Spontana menekankan sebagai aparatur Kejaksaaan memikul tugas dan tanggung jawab yang berat, karena selain menjalankan peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara atau ASN, juga sekaligus menjalankan peran, tugas dan fungsi, serta wewenang sebagai lembaga penegak hukum.

"Menjadi aparat penegak hukum, yang memiliki tugas menegakkan kebenaran dan keadilan," tegas Kabadiklat Kejaksaan Tony Spontana saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (Diklat-TAK) Golongan II dan III Tahun 2022 di Aula Sasana Adhyka Karya Badiklat Kejaksaan RI, Selasa 1 Maret 2022.

Kata Tony Spontana kelulusan penerimaan CPNS lantaran mereka telah mengikuti berbagai tahapan seleksi penerimaan yang panjang dan berat, serta bersaing dengan puluhan ribu orang pelamar. Maka pengangkatannya sebagai CPNS Kejaksaan tersebut tentu harus disyukuri.

Baca Juga: Penutupan 8 Diklat Kejaksaan, Tony Spontana Berharap Membaiknya Kinerja Dan Terwujudnya Public Trust

“Bersyukur karena anda telah dipercaya untuk menerima amanah sebagai Pegawai Negeri Sipil, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai abdi negara anda adalah aparatur negara, yang akan menjalankan fungsi menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan,” tuturnya.

Tony menyebut sebagai abdi masyarakat, para CPNS akan menjalankan peran dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, sesuai tugas, fungsi, dan wewenang lembaga. Menjadi Aparatur Kejaksaan, Memikul Tugas dan Tanggung Jawab Berat, Namun Mulia.

Lebih lanjut Tony mengungkapkan PNS Kejaksaan merupakan ASN, dimana untuk menjadi aparatur Kejaksaaan memikul tugas dan tanggung jawab yang berat, karena selain menjalankan peran dan fungsi ASN, juga sekaligus menjalankan peran, tugas dan fungsi, serta wewenang sebagai lembaga penegak hukum.

Baca Juga: Badiklat Kejaksaan dan KPK Jalin Kerjasama Peningkatan Kapasitas SDM

“Menjadi aparat penegak hukum, yang memiliki tugas menegakkan kebenaran dan keadilan, merupakan tugas mulia. Keadilan merupakan dambaan masyarakat, yang menjadi tugas dan tanggung jawab negara untuk mewujudkannya. Negara harus hadir, melalui aparaturnya, untuk memastikan tersedianya ruang-ruang terciptanya keadilan di masayarakat,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x