PWI Jabar Kecam Penganiayaan Wartawan, Kapolres Karawang: Kita Usut Tuntas

- 23 September 2022, 09:40 WIB
PWI Jabar Mendesak Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang
PWI Jabar Mendesak Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang /Pixabay

BERITA SUBANG - Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat kecam keras penganiayaan wartawan diduga diotaki oknum pejabat Pemda Karawang inisial A. Kapolres Karawang akan usut tuntas pelaku yang terlibat.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan yang dialami dua wartawan di Kabupaten Karawang.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

"Era keterbukaan informasi seperti saat ini, tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab," tandas Hilman, Selasa (20 September 2022).

Baca Juga: Terkendala Biaya RS, Jabar Quick Respon Fasilitasi Keluarga Miskin Asal Subang Bawa Pulang Mayat dari Bandung

Menurut Hilman, Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya adalah sarana penyelesaian bila terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan media.

"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," terangnya.

Baca Juga: Bareng Yorrys Raweyai, Robert Priantono Selamatkan Cendrawasih dan Penyu di Papua

 

Kronologis dugaan penganiayaan 

Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang.

Pelakunya diduga kuat didalangi oknum pejabat Pemkab Karawang berinisial A.

Insiden targis itu terjadi akhir pekan lalu pada hari Sabtu malam hingga Minggu dini hari (17-18 September 2022).

Baca Juga: Gegara Oknum Kurir JNE Rusak Paket Bobotoh Persib di Jakarta, Ketum Jakmania Diky Soemarno Minta Maaf

Gusti Sevta Gumilar mengungkap awal mula peristiwa tragis yang dialaminya. 

Bermula saat dirinya hadir pada acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3 berlangsung, di Stadion Singaperbangsa Karawang, Sabtu malam.

Gusti mengunggah kalimat sindiran kepada Persika melalui akun media sosial.

Diduga unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang sekaligus pengurus Askab PSSI Karawang.

Baca Juga: Ambu Anne Sempat Kepergok Publik Datangi Pengadilan Agama Purwakarta, Ini Alasan yang Diungkap Istri KDM Itu

Gusti tiba-tiba didatangi dan dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A ke bekas kantor PSSI Karawang. 

Setiba di kantor PSSI Karawang, pintu langsung ditutup. Ia berada dalam ruangan itu bersama suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.

Selain HP-nya dirampas, Gusti kemudian dianiaya sejumlah orang yang mendaratkan bogem mereka bertubi-tubi di bagian kepala dan tubuhnya.

Baca Juga: IPW Sebut Judi Online Bisnis TST, Ga Mungkin Diungkap, Apalagi Berantas

Biadabnya, ternyata menurut Gusti, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki Gustu dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Selain itu Gusti diancam pelaku akan menghabisi keluarganya bila ia melakukan laporan Polisi.

Karena penganiayaan itu Gusti pingsan tak sadarkan diri sebelum akhirnya diselamatkan seorang keluarga yang mengetahui keberadaannya di bekas Kantor PSSI Karawang.

Baca Juga: Apes, Dewan Kolonel Gagasan Trimedya dan Johan Budi Tinggal Wacana

Sementara satu korban lain, Zaenal mengaku dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab Karawang itu pada Minggu dini hari. 

Zaenal mendapat luka robek bagian kepala akibat dianiaya dalam mobil yang mejemputnya.

Tindak pidana para pelaku akhirnya diadukan kedua korban didampingi kuasa hukum kepada pihak kepolisian setempat.

Polres Karawang meregister laporan mereka melalui Nomor Laporan: STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, pada Senin malam 19 September 2022.

Seperti dikutip Antara, Kapolres Karawang AKBP Aldi menegaskan akan mengusut tuntas peristiwa itu.

"Saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus, dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandas Kapolres Karawang AKBP Aldi, di Karawang, Selasa (20 September 2022).

"Akan kita usut secara tuntas. Siapapun yang terlibat akan kami tindak," janji AKBP Aldi. ***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x