Gegayaan Ala Mafia, Kuasa Lukas Enembe Larang Mahfud MD dan PPATK Ikut Campur

- 20 September 2022, 10:42 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menyepakati rencana pemekaran tujuh provinsi .
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menyepakati rencana pemekaran tujuh provinsi . /Portal Papua/

BERITA SUBANG –Sikap arogan ala mafia ditunjukkan Aloysius Renwarin yang merupakan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.

Aloysius Renwarin merasa keberatan jika Menko Polhukam Mahfud Md ikut campur dalam urusan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kenapa Menko Polhukam cepat bicara soal Papua, seorang gubernur. Di sini kan kewenangannya KPK, bukan Menko Polhukam.Ini ranah KPK yang ngomong. Kok dia mau campur semua pekerjaan di republik ini," ujar Aloysius dalam keterangannya, Senin 19 September 2022.

 Baca Juga: Dana Mengalir ke Kasino, Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Punya Manajer Pencucian Uang

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md menggelar jumpa pers di kantornya membahas soal kasus Lukas Enembe.

Dalam konferensi pers, Mahfud didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Dalam jumpa pers itu baik Mahfud maupun Alexander Marwata meminta Lukas kooperatif terhadap proses hukum.

Baca Juga: Transaksi Rp560 Miliar Mengalir ke Kasino Luar Negeri, Lukas Enembe Masuk Konsorsium 303?

Baca Juga: Beking Judi di Polri Bakal Disikat, Kapolri: Jangan Bersembunyi di Balik Seragam Coklat

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x