Gegayaan Ala Mafia, Kuasa Lukas Enembe Larang Mahfud MD dan PPATK Ikut Campur

- 20 September 2022, 10:42 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menyepakati rencana pemekaran tujuh provinsi .
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menyepakati rencana pemekaran tujuh provinsi . /Portal Papua/

Meski keberataan, Aloysius Renwarin memastikan kliennya bakal kooperatif.

"Beliau gentlemen, karena kooperatif kan masih dalam keadaan sakit gitu. Tetap kooperatif," kata Aloysius Renwarin.

Dalam pernyataan, Aloysius Renwarin juga berpandangan ada unsur kriminalisasi dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya.

 Baca Juga: Tunggangi Publik, Dua Kelompok Coklat Diduga Rebutan Bisnis Gurih Konsorsium Judi 303

Apalagi, KPK bersama Mahfud dan Kepala PPATK tiba-tiba menyebut ada uang ratusan miliar yang mencurigakan di rekening Lukas. Padahal, sebelumnya KPK hanya menyebut dugaan suap hanya Rp1 miliar.

"Kan dipanggil kemarin kan Rp1 miliar terkait  gratifikasi. Itukan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung kembangkan? Memangnya penyidikan kayak bagaimana di Republik ini untuk kita orang Papua?," kata dia.

Sebelumnya, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Juga: PPATK: Dana 303 Judi Online Mengalir ke Thailand, Kamboja dan Filipina

PPATK mensinyalir, 12 temuan PPATK  setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang nilainya ditaksir mencapai setengah triliun lebih.

PPATK menduga, Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x