BERITA SUBANG - Kedatangan Bupati Purwakarta di Pengadilan Agama sempat dipergoki publik, Anne Ratna Mustika berkilah urusi Program Isbat Nikah, tidak singgung gugat cerai.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya --Dedi Mulyadi, yang juga merupakan Mantan Bupati Purwakarta dua periode.
Gugatan cerai wanita yang biasa disapa Ambu Anne ini terregistrasi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta dengan Nomor Register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, tertanggal 19 September 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Robert Priantono Bonosusatya, Bos Jalan Tol Hingga Pengusaha Sawit
Namun demikian, belum diketahui alasan gugat cerai yang diajukan Ambu Anne terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.
Meski sebelumnya publik pernah memergoki mantan Juara Mojang Jajaka Purwakarta menyambangi PA Purwakarta, Ambu Anne beralasan sedang mengurusi Program Isbat Nikah bagi ratusan pasangan di Kecamatan Pondoksalam Purwakarta.
Anne Ratna Mustika nampak terlihat di PA Purwakarta pada hari Senin tanggal 12 September 2022, sepekan sebelum tanggal registrasi gugatan cerai kepada seaminya.
“Rencananya pelaksanaan isbat nikah yang akan digelar di Kecamatan Pondoksalam. Jadi hari ini kita koordinasi dengan Pengadilan Agama terkait rencana Isbat Nikah,” ujar Ambu Anne beralasan.