BERITA SUBANG - Mengejutkan! Mantan Bupati Purwakarta Kang Dedi Mulyadi (KDM) digugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) digugat cerai Bupati Purwakarta, sidang segera digelar 5 Oktober 2022.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika yang mendaftarkan gugatannya beberapa hari lalu di PA Purwakarta.
Baca Juga: Apes, Dewan Kolonel Gagasan Trimedya dan Johan Budi Tinggal Wacana
Anne Ratna Mustika merupakan Bupati Purwakarta, Jawa Barat periode 2018-2023 melanjutkan kepemimpinan yang sebelumnya dipangku pria yang kini ia gugat cerai.
Gugatan cerai Bupati Purwakarta itu terregistrasi di Pengadilan Agama Purwakarta pada tanggal 19 September 2022 dengan Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Baca Juga: PIP 2022 Kapan Cair? Masih Tersisa 6,5 Juta Kuota Siswa, Ini Jadwal Pencairan PIP September 2022
Belum diketahui penyebab keretakan rumah tangga yang memicu sang istri menggugat pria pemilik akun medsos KDM itu.
Keduanya masih bungkam terkait permasalahan rumah tangga yang mereka alami.