Tindak pidana para pelaku akhirnya diadukan kedua korban didampingi kuasa hukum kepada pihak kepolisian setempat.
Polres Karawang meregister laporan mereka melalui Nomor Laporan: STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, pada Senin malam 19 September 2022.
Seperti dikutip Antara, Kapolres Karawang AKBP Aldi menegaskan akan mengusut tuntas peristiwa itu.
"Saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus, dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandas Kapolres Karawang AKBP Aldi, di Karawang, Selasa (20 September 2022).
"Akan kita usut secara tuntas. Siapapun yang terlibat akan kami tindak," janji AKBP Aldi. ***