CV Line Menang Gugatan Pengadaan Smart Classroom, UIN KHAS Jember Wajib Bayar Rp717 Juta

- 31 Agustus 2022, 12:21 WIB
Tim Kuasa Hukum Saat mendengar Putusan Pengadilan Jember terkait Wanprestasi Terkait Pengadaan Smart Classroom, UIN KHAS
Tim Kuasa Hukum Saat mendengar Putusan Pengadilan Jember terkait Wanprestasi Terkait Pengadaan Smart Classroom, UIN KHAS /

Sebelumnya, CV Line telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jember pada 7 Desember 2021 lalu, dengan nomor gugatan 127/PDt.G/2021/PN Jmr melalui kuasa hukumnya, Irfan Nahdi, SH, Yuli Winiari Wahyuningtyas, SH, MH, dan Yoyok Sismoyo, SH.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Ungkap Ferdy Sambo Tarik Pelatuk Pertama Hingga Brigadir J Tewas 

Perkara gugatan adalah mengenai kontrak pekerjaan pengadaan smart classroom Fakultas/unit UIN KHAS. CV Line menggugat Syahrul Mulyadi selaku PPK, sekaligus sebagai pejabat penandatangan.

Turut tergugat Guruh Wiiaya, S.T., M.Kom., Budi Prasojo, S.Kom., Adi Sulistiono, S.Kom. dan M. Azzam Azizi, S.S.T selaku tim teknis pekerjaan pengadaan smart classroom Fakultas/unit UIN KHAS.

Keempat orang yang turut tergugat tersebut, adalah tim teknis yang diduga berperan untuk menolak barang CV Line yang telah terkirim, dan memuluskan barang yang sama dengan merek tertentu.

 Baca Juga: Tim Muhibah Angklung Mengguncang New York Melalui Penampilan di The Smithsonian, Museum Terbesar di Dunia

Selain itu turut tergugat Rektor UIN KHAS Jember selaku Kuasa Pengguna Anggaran, serta Menteri Agama RI selaku pengguna anggaran dari APBN.

Pihak penggugat, CV Line sempat menyayangkan sikap tergugat yang tidak hadir dalam sidang perdana, Selasa 21 Desember 2021 lalu.

Akibatnya, sidang gugatan dugaan Wanprestasi yang dilakukan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ahmad Siddiq (KHAS) Jember, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Jember akhirnya tertunda.

Dalam sidang perdana tersebut, dua dari empat pihak tergugat tidak hadir, sehingga Ketua Majelis Hakim, Sigit Triatmojo, melanjutkan sidang dua pekan mendatang atau tepatnya Hari Selasa, 4 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah