CV Line Menang Gugatan Pengadaan Smart Classroom, UIN KHAS Jember Wajib Bayar Rp717 Juta

- 31 Agustus 2022, 12:21 WIB
Tim Kuasa Hukum Saat mendengar Putusan Pengadilan Jember terkait Wanprestasi Terkait Pengadaan Smart Classroom, UIN KHAS
Tim Kuasa Hukum Saat mendengar Putusan Pengadilan Jember terkait Wanprestasi Terkait Pengadaan Smart Classroom, UIN KHAS /

 

Wanprestasi Terkait Pengadaan Smart Classroom, UIN KHAS Jember Bayar Rp717 Juta ke CV Line
Wanprestasi Terkait Pengadaan Smart Classroom, UIN KHAS Jember Bayar Rp717 Juta ke CV Line

 

Terindikasi Korupsi

Dengan adanya gugatan ini, diduga tender cepat ini sedang bermasalah, tetapi di satu pihak UIN Jember melakukan tender cepat ulang untuk proyek yang sama.

Dan pada tender ulang kedua ini, pihak UIN Jember membuka HPS sebesar Rp1.238.999.997,40.Setelah proses tender berlangsung, akhirnya dimenangkan oleh CV Kanani Sukses Sejahtera, dengan nilai penawaran Rp1.168.740.000.

Nilai ini sangat jauh di atas penawaran CV Line saat memenangkan tender yang sama yang akhirnya diputus kontrak, yakni sebesar Rp717.200.000.

Baca Juga: Gegara Diusir, Kamaruddin Laporkan Rian Djajadi ke Jokowi , DPR:Jangan Lebay 

Kalau melihat jumlah ini, selisih penawaran CV Kanani Sukses Sejahtera dibanding CV Line adalah Rp451.540.000. Jadi uang negara yang harusnya bisa dihemat sebesar Rp451.540.000, akhirnya melayang. “Kalau melihat dari data ini, jelas, jelas dan jelas, ini sangat merugikan negara,” tambah Yoyok.

Karena itu, pihaknya bersama CV Line telah berkonsultasi dengan Ombudsman RI, sekaligus melaporkan kasus tersebut.

Bahkan saat ini pihak Ombudsman RI sedang berkomunikasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), karena kasus ini ada potensi merugikan negara sebesar Rp451.540.000.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah