Jika memang potensi ini benar, maka kasus ini selain perdata, juga bisa berlanjut sebagai tindak pidana korupsi dan kasusnya bisa saja ditangani oleh KPK. “Kita lihat saja nanti, karena kami sudah kumpulkan semua bukti-bukti terkait kasus ini,” paparnya.
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.
***