Gegara Diusir, Kamaruddin Laporkan Rian Djajadi ke Jokowi , DPR:Jangan Lebay

- 31 Agustus 2022, 06:43 WIB
Akhirnya Terungkap Alasan Polri Larang Kamaruddin Simanjuntak Saksikan Langsung Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Akhirnya Terungkap Alasan Polri Larang Kamaruddin Simanjuntak Saksikan Langsung Rekonstruksi Kasus Brigadir J /ANTARA/

BERITA SUBANG- Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa angkat bicara soal rencana Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ke Komisi III DPR, karena mengeklaim diusir dari lokasi rekonstruksi kasus Brigadir J.

Desmond mengingatkan Kamaruddin yang merupakan pengacara Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut tidak berlebihan dan tidak meributkan hal-hal yang tidak subtansi.

"Pertanyannya jangan berlebihan juga, rekonstruksi ada yang disembunyikan atau tidak, pengacara tahu apa sih?" kata Desmond di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapolri Sebut Kuat Ma'ruf Jadi Tersangka Pembunuhan Pasca Bharada E Ubah Pengakuan 

Baca Juga: Ahmad Sahroni Ungkap Ferdy Sambo Tarik Pelatuk Pertama Hingga Brigadir J Tewas

Desmond menilai, sebagai pengacara, Kamaruddin seharusnya lebih paham mengenai proses penanganan perkara.

Jika diizinkan mengikuti rekonstruksi, maka harus ikuti secara seksama. Begitu juga sebaliknya, sepatutnya tidak menanggapi secara berlebihan jika tidak diizinkan karena tidak ada keharusan penasihat hukum korban mengikuti rekonstruksi.

“Kalau diperbolehkan silakan. kalau tidak diperbolehkan, bagi saya juga tidak terlalu signifikan. Lihat saja proses peradilannya malah menurut saya kalau ada hal-hal yang tidak wajar pada proses peradilan nanti pengacara bisa mempermasalahkan rekonstruksi itu," tegas Desmond.

 Baca Juga: Kuat Ma'ruf Sopir ‘Sakit Jiwa’ yang Diduga berhasil Prank Sambo untuk Bunuh Brigadir J

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x