Kapolri Sebut Kuat Ma'ruf Jadi Tersangka Pembunuhan Pasca Bharada E Ubah Pengakuan

- 31 Agustus 2022, 06:33 WIB
Brigadir J disebut pergoki istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf ketika keduanya tengah melakukan hubungan intim
Brigadir J disebut pergoki istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf ketika keduanya tengah melakukan hubungan intim /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

BERITA SUBANG- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Kuat Ma’ruf sempat kabur usai ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Listyo menyebut, kaburnya Kuat Ma’ruf setelah Bharada E mengubah pengakuannya pada 7 Agustus 2022.

“Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky (Bripka RR) dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 24 Agustus 2022, dikutip dari YouTube TV Parlemen  pada Rabu 24 Agustus 2022

 Baca Juga: Ngeri, Om Kuat Ternyata Sopir Plus-plus, Punya Hubungan Terlarang dengan Ibu Putri

Baca Juga: Ahmad Sahroni: Sambo Harus Bertanggung Jawab Sendiri, Tidak Bisa Seret Kapolri

Saudara Kuat sempat akan melarikan diri,” jelas Kapolri.

Namun, Listyo mengatakan pihaknya berhasil menangkap setelah Kuat melakukan percobaan untuk melarikan diri.

Sebelumnya diketahui, Kuat Ma’ruf adalah sosok ‘skuad lama’ yang sempat disebutkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada RDP dengan Komisi III DPR pada Senin 22 Agustus 2022 lalu.

Anam mengatakan pihaknya memperoleh fakta ini dari pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x