BERITA SUBANG- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Kuat Ma’ruf sempat kabur usai ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Listyo menyebut, kaburnya Kuat Ma’ruf setelah Bharada E mengubah pengakuannya pada 7 Agustus 2022.
“Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky (Bripka RR) dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 24 Agustus 2022, dikutip dari YouTube TV Parlemen pada Rabu 24 Agustus 2022
Baca Juga: Ngeri, Om Kuat Ternyata Sopir Plus-plus, Punya Hubungan Terlarang dengan Ibu Putri
Baca Juga: Ahmad Sahroni: Sambo Harus Bertanggung Jawab Sendiri, Tidak Bisa Seret Kapolri
Saudara Kuat sempat akan melarikan diri,” jelas Kapolri.
Namun, Listyo mengatakan pihaknya berhasil menangkap setelah Kuat melakukan percobaan untuk melarikan diri.
Sebelumnya diketahui, Kuat Ma’ruf adalah sosok ‘skuad lama’ yang sempat disebutkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada RDP dengan Komisi III DPR pada Senin 22 Agustus 2022 lalu.
Anam mengatakan pihaknya memperoleh fakta ini dari pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak.