Kapolri Ungkap Cerita Gendong Gendongan di Sofa Magelang, Kuat Ma’ruf Jadi Saksi

- 25 Agustus 2022, 06:54 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memimpin rapat koordinasi pengamanan PON XX 2021 Papua.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memimpin rapat koordinasi pengamanan PON XX 2021 Papua. /Dok. PMJ News/

 

 

BERITA SUBANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhir mengungkapkan dugaan motif jijik yang mendasari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sigit menduga motif itu dipicu oleh laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati tentang persoalan asusila.

“Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu Putri Candrawati terkait masalah-masalah kesusilaan,” tutur Sigit dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2022.

 Baca Juga: Akhirnya, Kapolri Ungkap Motif Jijik Versi Mahfud MD yang Mengakibatkan Brigadir J Ditembak

Baca Juga: Tegas Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J, Perselingkuhan Atau Pelecehan Seksual, Bukan LGBT

Menurut Sigit,ada kesesuaian kronologi yang disampaikan anggota Komisi III Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding dengan yang diterima Polri.

Dalam rapat dengar pendapat, Sudding menanyakan kesamaan kronologi yang didapatkannya dengan milik Polri.

 Sudding mengatakan, Brigadir J hendak menggendong Putri ketika tidur di sofa rumah pribadi Sambo yang ada di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x