Bukan Kaleng-kaleng, Deolipa Yumara Klaim Miliki Data Intelejen Konsorsium 303 Judi

- 23 Agustus 2022, 14:18 WIB
Begini jawaban Deolipa saat ditanya mengapa gelar konser.
Begini jawaban Deolipa saat ditanya mengapa gelar konser. /Tangkap layar Youtube.com/DEOLIPA

 

BERITA SUBANG- Mantan pengacara Bharada, E Deolipa Yumara mengklaim, telah mengantongi data pelaku Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

"Sebenarnya data-data intelijen sudah ada di saya sejak beberapa waktu lalu," kata Deolipa dalam konser Deolipa Project bertajuk Nyanyian Penyatu Negeri, dikutip Selasa 23 Agustus 2022.

Menurut Deolipa, semua terkait mengenai para pelaku lengkap dalam data yang dimilikinya.

"Siapa Sambo, siapa 303, siapa pelaku-pelakunya itu sudah ada dan lengkap," jelas Deolipa.

 Baca Juga: Apin BK Kabur ke Singapura, LBH Tanya ke Kapolda, Kecolongan atau Permainan

Baca Juga: Citra Polri Babak Belur Pasca Insiden Duren Tiga, Wapres Minta Listyo Sigit Bersihkan Internal

Bahkan, secara blak-blakan Deolipa mengaku, memahami aliran bisnis judi yang menyeret nama sejumlah pejabat Polri.

"Kita infiltrasi ke beberapa institusi yang penuh dengan korupsi kita juga udah paham," ujar Deolipa.

Mabes Polri menegaskan, bakal mendalami isu Konsorsium 303 yang diduga di bawah kendali Ferdy Sambo.

 Baca Juga: Diduga Senggol Kapolda Sumut, Rocky Gerung Ingatkan Kapolri Periksa 'Polisi Suci'

Baca Juga: Mabes Polri 'Tutup Mata' Terhadap Kakak Asuh di Gerbong Sambo, Konsorsium 303

"Konsorsium 303 akan ditelusuri oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.

Konsorsium 303 sendiri disebut-sebut merupakan kelompok kaisar  Sambo di internal kepolisian yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian.

Namun demikian, tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 18 Agustus 2022.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x