"Dalam konteks pemeriksaan, namun hingga kini belum ada tersangka," ujar dia.
Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Ferdy Sambo Langgar Prosedur Penanganan TKP Duren Tiga
Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin 18 Juli 2022.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu 3 Agustus 2022
Baca Juga: Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Brigadir Yoshua
Seperti diketahui, sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rangka pengamanan.
Agus Andrianto mengatakan, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai dengan permintaan dari Kabareskrim."Untuk waktunya, sesuai dengan kebutuhan saja," jelasnya.
Dengan kasus ini, karier Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri selesai.