BERITA SUBANG- Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Di tempat yang sama, Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri,” ujar Irjen Sambo, di Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022 seperti dilansir PMJNews.com
Baca Juga: Kasus Brigadir J, Nyai: Pelaku Pelecehan Seksual Harusnya di Penjara, Bukan Tembak Mati
“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” tutur Ferdy Sambo.
“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," sambung Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo kembali mengungkapkan, pemeriksaan hari ini adalah yang keempat kalinya. Sebelumnya, Ferdy Sambo juga diperiksa di Polres Jakarta Selatan dan Polda Meto Jaya.
Baca Juga: Bharada E Bisa Dikenai Pasal Membantu kejahatan, Bareskrim: Terbuka Ada Tersangka Lain
Ferdy Sambo pun berharap masyarakat tidak membuat asumsi serta persepsi yang menyebabkan kasus ini simpang siur. Ia meminta masyarakat untuk bersabar.