Kadiv Humas Polri: Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Polri

- 7 Agustus 2022, 04:02 WIB
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan di tempat khusus
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan di tempat khusus /Foto: Polri.go.id/

BERITA SUBANG - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meluruskan informasi terkait penangkapan dan penahanan Irjen Ferdy Sambo, yakni yang bersangkutan baru ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.

"Malam ini yang bersangkutan (Ferdiy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

Dedi menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Breaking News, Ferdy Sambo Digelandang ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok Terkait Pelanggaran Etik  

Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pr justicia.

 Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.

"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Ferdy Sambo Langgar Prosedur Penanganan TKP Duren Tiga

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x