BERITA SUBANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti termasuk kronologi lengkap terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Komnas HAM juga mengaku telah memanggil sejumlah pihak untuk memperdalam penyelidikan.
Komnas HAM, pada Senin 26 Juli 2022 mengatakan, pihaknya telah memeriksa Tim Forensik. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait otopsi.
Baca Juga: Puji Kapolri Listyo Sigit, Mahfud MD:Tragedi Duren Tiga Bukan Kasus Kriminal Biasa
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Bertemu Istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Ferdy Sambo
Lanjut pada Selasa 26 Juli 2022, Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.
Kemudian, pada Rabu 28 Juli 2022, Komnas HAM memeriksa CCTV dan HP dengan Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan itu belum rampung dan akan dilanjutkan pekan depan.
Lalu, pada pekan ini, Senin 1 Agustus 2022, Komnas HAM juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap ART dan satu ajudan Sambo.
Baca Juga: Ngaku Korban Pelecehan Seksual, Tapi Ga Pernah Muncul, Dewi Tanjung: Oh, Gara-gara Parfum, Kiraan..