Kadiv Humas Polri: Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Polri

- 7 Agustus 2022, 04:02 WIB
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan di tempat khusus
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan di tempat khusus /Foto: Polri.go.id/

 Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.

"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP," kata Dedi.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x