Breaking News, Ferdy Sambo Digelandang ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok Terkait Pelanggaran Etik

- 7 Agustus 2022, 03:43 WIB
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. /ANTARA/Laily Rahmawati /

BERITA SUBANG - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu 6 Agustus 2022.

Pemanggilan Sambo untuk dimintai keterangan dalam kasus tewasnya Brigadir J di kediaman dinas miliknya di Rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jumat 8 Juli 2022.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengakui, pemanggilan Ferdy Sambo merupakan buntut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Mahfud MD : Pemeriksaan Ferdy Sambo Terkait Pelanggaran Etik dan Pidana Harus Jalan Bersama

Sambo diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tutur Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Ferdy Sambo Langgar Prosedur Penanganan TKP Duren Tiga

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo. Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x