Breaking News, Ferdy Sambo Digelandang ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok Terkait Pelanggaran Etik

- 7 Agustus 2022, 03:43 WIB
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. /ANTARA/Laily Rahmawati /

"Dalam konteks pemeriksaan, namun hingga kini belum ada tersangka," ujar dia.

Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis 4 Agustus 2022.

Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin 18 Juli 2022.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Blak-blakan, LPSK Sebut Bharada E Bukan Jago Tembak, Baru Pegang Pistol 2021

Seperti diketahui, sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rangka pengamanan.

Agus Andrianto mengatakan, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai dengan permintaan dari Kabareskrim.

"Untuk waktunya, sesuai dengan kebutuhan saja," jelasnya.

Dengan kasus ini, karier Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri selesai.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler